Shalat Sunat Nikah
Saudaraku, antum akan segera menikah? Ada yang harus diketahui nih sebagai umat muslim. Ternyata setelah melaksanakan akad nikah, kita pengikut Rosululloh Muhammad SAW disunatkan untuk melaksanakan shalat sunat nikah sebagai ungkapan rasa syukur kita kepada Alloh SWT karena dapat melaksanakan pernikahan dengan selamat.
Waktu Pelaksanaan : Setelah akad nikah, baik siang maupun malam hari.
Banyaknya : Dua raka'at.
Niat:
"Ushalli sunnatan nikaahi rak'ataini lillaahi ta'aalaa. Allaahu Akbar."
Artinya: Aku niat shalat sunat nikah dua raka'at karena Alloh ta'aalaa. Allaahu Akbar.
Nah, demikian yang dapat saya bagi kali ini. Saudaraku yang sedang berbahagia, surat yang dibaca boleh surat apa saja. Jangan lupa ajakin suami/ istrimu untuk melaksanakan shalat sunat nikah ya, dapat dilaksanakan secara munfarid maupun berjama'ah. Semoga kita dikaruniai keluarga yang sakinnah mawaddah warrahmah, aamiin. :)
Wassalamu'alaykum wr.wb...
Sumber: HMA Sodikin Faqih, Himpunan Shalat Sunat Lengkap, Bandung: Gwika Wahana Karya Grafika 2006.
0 Response to "Shalat Sunat Nikah"
Post a Comment
Terimakasih anda sudah mengunjungi blog kami, silahkan tinggalkan pesan / komentar anda pada form komentar yang sudah kami sediakan di bawah ini.