Yang Membatalkan Wudhu
Yang membatalkan wudhu ada empat, diantaranya :
- Keluarnya sesuatu dari qubul (kelamin) atau dubur (anus), baik itu, kentut, madzi maupun kencing dan buang air besar.
- Hilang akalnya (ingatannya) sebab : tidur, gila, mabuk dan pitam (ayan) (tidur yang membatalkan wudhu ialah tidurnya orang yang menetapkan duduknya diatas tanah).
- Tersentuhnya kulit lelaki dan perempuan yang bukan muhrimnya secara langsung.
- Menyentuh qubul (kelamin) atau dubur (anus) manusia dengan batinnya telapak tangan dan jari jarinya {yang dinamakan dengan batinnya : apabila kedua tangan diimpitkan, yang tidak terlihat namanya batin, sedang yang kelihatan namanya zhahir}.
0 Response to "Yang Membatalkan Wudhu"
Post a Comment
Terimakasih anda sudah mengunjungi blog kami, silahkan tinggalkan pesan / komentar anda pada form komentar yang sudah kami sediakan di bawah ini.