Yang Membatalkan Wudhu

 

Yang membatalkan wudhu ada empat, diantaranya :
  1. Keluarnya sesuatu dari qubul (kelamin) atau dubur (anus), baik itu, kentut, madzi maupun kencing dan buang air besar.
  2. Hilang akalnya (ingatannya) sebab : tidur, gila, mabuk dan pitam (ayan) (tidur yang membatalkan wudhu ialah tidurnya orang yang menetapkan duduknya diatas tanah).
  3. Tersentuhnya kulit lelaki dan perempuan yang bukan muhrimnya secara langsung.
  4. Menyentuh qubul (kelamin) atau dubur (anus) manusia dengan batinnya telapak tangan dan jari jarinya {yang dinamakan dengan batinnya : apabila kedua tangan diimpitkan, yang tidak terlihat namanya batin, sedang yang kelihatan namanya zhahir}.

0 Response to "Yang Membatalkan Wudhu"

Post a Comment

Terimakasih anda sudah mengunjungi blog kami, silahkan tinggalkan pesan / komentar anda pada form komentar yang sudah kami sediakan di bawah ini.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel